Laman

Senin, 29 Oktober 2012

Tentang E-Government


Pengertian E- Government

           Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :

Sumber: GSA Federal Technology Service

a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,

contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.


b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.

Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll


c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.

Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu


d. Government-to-Employe (G2E)
Pada akhirnya, aplikasi e-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat

Contoh : Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik, dan lain sebagainya) dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan, dan lain-lain) untuk menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya


Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :

• memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.

• Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.

• Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.



Bedah web Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)

Tipe G2C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:

·    Kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan;

·   Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bank-bank swasta membangun jaringan teknologi informasi sehingga para turis lokal yang ingin melanglang buana dapat membayar fiskal melalui mesin-mesin ATM sehingga tidak perlu harus meluangkan waktu lebih awal dan antre di bandara udara;

·       Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai;

·    Bagi masyarakat yang memiliki keahlian tertentu dan berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka yang bersangkutan dapat dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung Internet) terdekat ke Departemen Tenaga Kerja secara gratis); dan lain sebagainya.
Kota Probolinggo, sebagai salah satu Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur yang sangat mendukung penerapan TIK dalam proses pembangunan dan pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, telah mengaplikasikan berbagai aplikasi e-Government di Kota Bayuangga ini. Hal ini tentunya sebagai tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Probolingo dalam mewujudkan clean and Good Governance.
Pelaksanaan aplikasi e-Government di Kota Probolinggo dilaksanakan oleh semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dengan pusat layanan yang berada di BAPPEDA Kota Probolinggo, di Bidang Data dan Litbang. Selain itu, terdapat pula beberapa layanan yang diaplikasikan di SKPD lain, utamanya di Bagian Humas dan Protokol dengan Radio Suara Kota Probolinggo yang berada di dalamnya. Adapun penjelasan tentang pelaksanaan e-Government di Kota Probolinggo dilihat dari dimensi-dimensi dalam PeGi adalah sebagai berikut:

A. DIMENSI KEBIJAKAN
     Visi Kota Probolinggo yaitu “TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KOTA PROBOLINGGO MELALUI PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PENGANGGGURAN BERBASIS INVESTASI PRODUKTIF DAN BERKESINAMBUNGAN” yang selanjutnya dijabarkan dalam misi Kota Probolinggo telah dijabarkan dengan jelas dan didokumentasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo 2010-2014.

B. DIMENSI KELEMBAGAAN
     Pelaksanaan aplikasi e-Government di Kota Probolinggo dipusatkan di BAPPEDA Kota Probolinggo (Bidang Data dan Litbang) dan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Probolinggo.

C. DIMENSI INFRASTRUKTUR
     Di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, seluruh SKPD (38 SKPD) telah terkoneksi dengan jaringan internet (via BAPPEDA atau berlangganan melalui Internet Service Provider tersendiri) dan intranet dengan pusat server di BAPPEDA melalui LAN/WAN Kota. Dan untuk tingkat kelurahan, yang sudah terkoneksi dengan jaringan intranet BAPPEDA sebanyak 5 kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mayangan.

    D. DIMENSI APLIKASI
   Terdapat beragam aplikasi e-Government yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo, yang   kesemuanya ditujukan untuk mempercepat perubahan menyeluruh ke arah Good Governance dan Good Urban Management dan dalam kerangka implementasi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 32 Tahun 2004. Contoh aplikasinya adalah web tentang kota Probolinggo.
E. DIMENSI PERENCANAAN
  Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo dan Peraturan Daerah Kota Probolinggo No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Probolinggo melakukan penataan kelembagaan yang disehingga Tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) tentang e-government yang semula berada pada Kantor Informasi dan Komunikasi (yang telah dilebur dengan Sub Bagian Protokol pada Bagian Umum sehingga menjadi Bagian Humas dan Protokol) dilimpahkan ke 2 (dua) SKPD yaitu BAPPEDA (fungsi Teknologi) dan Bagian Humas dan Protokol (fungsi informasi dan komunikasi).

    Dengan demikian, baru pada tahun 2010 direncanakan pembuatan master plan (blueprint / cetak biru) pengembangan e-government Kota Probolinggo. Dan juga berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi, kedepan direncanakan akan dibentuk kembali kelembagaan yang khusus mengelola TIK (Teknologi Infomasi dan Komunikasi) sekaligus pelaksana e-Government secara mandiri dan terpusat dalam bentuk kantor atau dinas.




Sumber :





Senin, 08 Oktober 2012

Teknologi Informatika Pada Kegiatan Bisnis PT PLN (PERSERO)


1. Pengertian Bisnis Informatika

Di Jaman yang modern ini, sulit untuk menghindari dari informasi atau tulisan tentang teknologi informasi  dan Internet. Hal ini tidak saja terjadi di negara Amerika sana, akan tetapi di Indonesia juga. Surat kabar dan majalah dipenuhi dengan cerita sukses dan gagal dari individu atau perusahaan yang merangkul IT dan Internet. Sebelum kita membahas lebih lanjut, kita akan mencoba menjawab dari pertanyaan berikut, yaitu apa memang benar “informasi” merupakan sebuah komoditas? Jawaban singkatnya adalah ya. Sebagai contoh, jika anda mengetahui bahwa besok nilai tukar rupiah akan jatuh dengan drastis, maka anda akan bergegas ke bank untuk menukarkan rupiah anda dengan dollar. Demikian pula jika anda mengetahui bahwa akan terjadi sebuah demonstrasi di daerah tertentu, maka anda akan menghindari daerah tersebut.

Berita atau informasi manfaat IT dan Internet di bidang bisnis nampaknya sudah sedemikian banyak sehingga jika dituliskan akan menjadi sebuah buku. Perlu diingat bahwa IT dapat dijadikan produk atau dapat digunakan sebagai alat (tools). Jadi sebuah perusahaan dapat menghasilkan produk IT atau dapat menggunakan IT untuk menghasilkan produk atau layanannya. Untuk yang terakhir ini, IT dijadikan sebagai tools, bukan sebagai end product.

Adanya Internet mendobrak batasan ruang dan waktu. Sebuah perusahaan di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pasar Amerika dibandingkan dengan perusahaan di Eropa, atau bahkan dengan perusahaan di Amerika. Dahulu hal ini mungkin akan sulit dilakukan karena perusahaan lokal akan memiliki akses yang lebih mudah kepada pasar lokalnya. Perlu diingat, hal yang sebaliknya (perusahaan luar mengakses pasar Indonesia) dapat juga dilakukan dengan mudah. Jika hal ini tidak mendapat perhatian, maka pasar dalam negeri kita akan dijarah oleh perusahaan asing.

IT dan Internet dipercaya menjadi salah satu penopang ekonomi Amerika Serikat. Demikian percayanya mereka kepada hal ini sehingga pemerintah Amerika sangat bersungguh-sungguh untuk menjaga dominasi mereka dalam hal ini. Berbagai inisiatif dilaksanakan oleh pemerintah Amerika Serikat seperti dapat dilihat pada dokumen-dokumen yang dapat diperoleh di Web site mereka:

“Digital Economy 2000” (diperoleh dari http://www.ecommerce.gov)

Ekonomi yang berbasis kepada IT dan Internet ini bahkan memiliki nama sendiri: New Digital Networked Economy. Dalam ekonomi baru ini banyak kaidah ekonomi lama (old economy) yang dijungkirbalikkan. Pasar modal seperti NASDAQ yang didominasi oleh saham perusahaan yang berbasis teknologi ramai diburu dan dimonitor oleh pelaku bisnis. Saham-saham perusahaan teknologi, terutama yang berbasis IT dan Internet, dicari-cari oleh orang meskipun perusahaan tersebut masih dalam keadaan merugi. Ini berbeda dengan kaidah old economy. Apakah ini sehat atau tidak, banyak sudah kajian tentang hal ini. Ada yang mengatakannya sebagai bubble economy. Point yang ingin disampaikan adalah ini ekonomi baru yang mesti kita simak dan kaji dengan seksama.

            Di dalam industri software telah terjadi sebuah perubahan filosofi. Source code program yang semula dijaga kerahasiaannya sekarang dibuka dan dapat dibaca oleh siapa saja. Bagaimana perusahaan bisa menjual produk softwarenya? Perubahan filosofi ini dituangkan dalam sebuah model yang disebut model “Bazaar” dengan implementasi yang disebut “open source”. Contoh keberhasilan pendekatan ini adalah adanya operating system Linux yang gratis dan perusahaan Redhat yang mengkomersialkan produk Linux tersebut.

             Hilangnya batasan ruang dan waktu dengan adanya Internet membuka peluang baru untuk melakukan pekerjaan dari jarak jauh. Istilah teleworker atau teleworking mulai muncul. Seorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya dari rumah tanpa perlu pusing dengan masalah lalulintas. Kesemua hal di atas menunjukkan adanya peluang-peluang baru di dalam bisnis dengan adanya IT dan Internet.

              Di Indonesia ada berbagai inisiatif untuk menumbuhkan bisnis dan industri IT & Internet seperti program Nusantara 21, program Telematikan Indonesia, dan program Bandung High-Tech Valley (BHTV). Kesemuanya ini diharapkan dapat memacu Indonesia sehingga tidak tertinggal di dalam dunia IT dan Internet.


           1.1 Pengertian SDM (Sumber Daya Manusia)

Dalam sebuah perusahaan, dibutuhkankanlah SDM untuk mendukung kinerja dari perusahaan tersebut. Pengertian Sumber Daya Manusia itu sendiri adalah sebagai berikut :

•Sumber Daya Manusia(SDM) adalah manusia yang bekerja di lingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan).

•Sumber Daya Manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalamme wujudkan eksistensinya. 

•Sumber Daya Manusia(SDM) adalah potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material/non finansial) didalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensinyata(real) secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi. Dibawah ini adalah cara perekrutan tenaga kerja untuk Pegawai PT PLN (Persero)


 2. Cara Perekrutan Pegawai PT PLN (PERSERO)

TINGKAT S1/D4 – D3  TAHUN 2012
DAILY ONLINE APPLICATION PERIODE 4
PENEMPATAN DI INDONESIA TENGAH DAN TIMUR
( KALIMANTAN, SULAWESI, NUSA TENGGARA, PAPUA)

PT PLN (Persero) dengan visi diakui sebagai perusahaan kelas dunia yang bertumbuh-kembang, unggul dan terpercaya dengan bertumpu pada potensi insani,  membuka kesempatan kepada putra terbaik Indonesia untuk bergabung dan berkembang bersama menjadi Pegawai PT PLN (Persero) melalui program Rekrutmen Pegawai PT PLN (Persero) Tingkat S1/D4 – D3 tahun 2012. Untuk memudahkan peserta, seleksi akan dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu di 3 (tiga) kota besar yakni Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya.

Peserta rekrutmen yang lolos seleksi penerimaan akan dididik untuk menempati posisi sesuai dengan kompetensinya dan ditempatkan di seluruh Unit dan Wilayah Kerja PT PLN (Persero).

Proses Rekrutmen Pegawai PT PLN (Persero) menggunakan sistem gugur, meliputi tahapan :
1.       Pendaftaran melalui Registrasi Online
2.       Verifikasi Dokumen
3.       Seleksi
4.       Diklat Prajabatan

Seleksi meliputi :
a.       General Aptitude Test (GAT).
b.       Tes Akademis dan Bahasa Inggris.
c.        Tes Psikologi dan Diskusi Kelompok.
d.       Tes Kesehatan.
e.       Wawancara.

Peserta yang lolos seleksi akan dipanggil untuk mengikuti Diklat Prajabatan, dan apabila lulus akan diangkat sebagai Pegawai PT PLN (Persero) dan ditempatkan pada posisi jabatan yang dilamar di seluruh Unit dan Wilayah Kerja PT PLN (Persero).


        2.1 PERSYARATAN

              2.1.1  UMUM

a.       Seleksi penerimaan dilaksanakan di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. Peserta dapat memilih sendiri tempat seleksi yang diinginkannya;
b.      Jenis Kelamin Laki-laki;
c.       Status belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Diklat Prajabatan;
d.      Batas Usia :
e.      S1/D4  : Kelahiran 1985 dan sesudahnya;
f.        D3       : Kelahiran 1987 dan sesudahnya.
g.       Bidang Studi sesuai dengan jabatan yang dilamar;
h.      IPK > 2,75 untuk Teknik;
i.         IPK > 3,00 untuk Non Teknik;
j.        Satu pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) kode jabatan saja sesuai bidang studi yang dimiliki;
k.       Pelamar setingkat S1/D4 tidak boleh memilih jabatan setingkat D3 (down grade);
l.         Sehat jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas pekerjaan di PT PLN (Persero) di seluruh Indonesia;
m.    Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti seleksi dan Diklat Prajabatan yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero);
n.      Semua pengumuman/panggilan yang berkaitan dengan rekrutmen ini menggunakan website PT PLN (Persero). Pelamar wajib memantau secara terus menerus pengumuman yang akan ditayangkan di website PT PLN (Persero);
o.      Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini;
p.      Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.


                2.1.2 JABATAN DAN BIDANG STUDI YANG DIPERLUKAN.






                    2.1.3 PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN
  • Lakukan registrasi lamaran dengan membuat account baru terlebih dahulu. Link aktivasi untuk login akan dikirimkan oleh sistem ke alamat email anda. Lakukan pengaktifkan account anda dengan mengklik link tersebut sebelum anda memasukan data diri.
  • Kesalahan pengisian sehingga mengakibatkan pelamar tidak lolos pada tahap input data menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar dan pelamar tidak berhak untuk mengikuti tahap berikutnya.
  • Tombol Simpan Data digunakan untuk menyimpan data anda sementara. Anda diperbolehkan mengisi atau merubah data anda sebanyak 3 kalidengan mengklik tombol Simpan Data. Apabila anda sudah yakin akan data yang diisi, anda dapat klik tombol Daftar. Data yang akan diproses hanya peserta yang telah mengklik tombol daftar.
  • Setelah tombol Daftar di klik, akan muncul halaman untuk mencetak kelengkapan berkas lamaran bagi pelamar yang dinyatakan lolos. Berkas ini diperlukan pada tahap selanjutnya (Verifikasi Dokumen).  Pelamar yang tidak lolos/gugur tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.Cetak kelengkapan berkas lamaran tersebut, yaitu:

1         Surat Lamaran.
2         Daftar Riwayat Hidup.
3     Surat Pernyataan tentang bersedia ditempatkan di Unit dan Wilayah Kerja PT PLN (Persero) di seluruh Indonesia dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

  • Isi dan tanda tangani seluruh berkas lamaran tersebut di atas. Khusus untuk Surat Pernyataan, agar ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,00.
  • Lengkapi berkas lamaran dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan, yaitu:

  1.     Surat Keterangan sehat dan tidak buta warna;
  2.     Foto kopi akte/surat kelahiran yang dilegalisasi;
  3.     Foto kopi ijazah terakhir atau surat keterangan lulus yang dilegalisasi;
  4.     Foto kopi transkrip nilai yang dilegalisasi;
  5.     Foto kopi KTP yang masih berlaku;
  6.    Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4X6 sebanyak 3 (tiga) lembar; Jika dokumen tidak dilegalisasi maka pada saat penyerahan agar menunjukkan dokumen yang asli


h.                          Masukkan semua berkas lamaran dan dokumen pendukung ke dalam satu map untuk diserahkan pada saat verifikasi dokumen.  Waktu dan tempat verifikasi dokumen akan diberitahukan sewaktu-waktu melalui e-mail atau melalui website PT PLN (Persero).

i.                               Apabila pada saat verifikasi dokumen ada ketidaksesuaian antara dokumen dan data pelamar yang diisikan pada formulir Registrasi Online, maka pendaftar dinyatakan tidak lolos atau gugur. Pelamar yang tidak lolos seleksi Registrasi Online, tidak perlu menyerahkan dokumen untuk verifikasi.


              2.1.4 PERSIAPAN SEBELUM MENGAJUKAN LAMARAN

        Untuk menghemat waktu akses dan mengurangi kesalahan data pada saat pelamar mengisi formulir di Registrasi Online, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Pelamar dapat juga memasukkan file scan pas foto dengan besar file maksimal 200 Kb. Pelamar wajib mempunyai email.


                2.1.5  LAIN – LAIN.
  1. Seleksi bersifat nasional untuk seluruh lokasi tes, dilaksanakan dengan metoda dan ketentuan / persyaratan yang sama.
  2. Pelamar yang sudah pernah mengirimkan lamaran sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan diwajibkan mengajukan kembali sesuai ketentuan di atas.
  3. Surat lamaran yang telah dikirim/diterima tidak dapat ditarik kembali.
  4. Prioritas pemanggilan peserta disesuaikan dengan kebutuhan PT PLN (Persero). Informasi lebih lanjut klik disini http://rekrutmen.pln.co.id/


3. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)

     3.1. Rangkuman tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( CSR )

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR), muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.

Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal dan CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.

VISI
    Terwujudnya keharmonisan hubungan PT PLN (Persero) dengan masyarakat sehingga akan menunjang keberhasilan kegiatan PT PLN (Persero) dalam menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat.

MISI
·              Membantu pengembangan kemampuan masyarakat agar dapat berperan dalam pembangunan. Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan program Community Empowering. Berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan. Berperan aktif dalam mendorong tersedianya tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk Industri Rumah Tangga dan pengembangan desa mandiri energi. Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian alam


            3.1.1 PERLINDUNGAN TERHADAP PELANGGAN

Dalam kondisi keterbatasan keuangan, PT PLN (Persero) tetap berupaya memberikan perlindungan terhadap Pelanggan dengan melaksanakan prioritas layanan kepada masyarakat. PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan listrik calon pelanggan mulai dari kelas rumah tangga, usaha atau bisnis,industri dan umum.

Peningkatan kualitas layanan yang dimaksud, antara lain:
  • Peningkatan mutu produk berupa keandalan pasokan listrik, tegangan dan frekuensi listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk kecukupan pasokan listrik.
  • Peningkatan akurasi pencatatan meter pemakaian listrik kWh, kVARh.
  • Peningkatan mutu layanan di mana seluruh jajaran karyawan PT PLN (Persero) memperlakukan pelanggan sebagai mitra bisnis.



           3.1.2 Program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan

         Meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan praktik GCG guna memposisikan perusahaan yangmemiliki makna keberadaan di masyarakat (lingkungan) yang pada akhirnya dapat meningkatkan citraperusahaan. Tujuan Pelaksanaan Program Bina Lingkungan (PBL)/ program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L):
  1. Untuk meningkatkan citra PT PLN (Persero) dan untuk mendapatkan dukungan keberadaan PLN.
  2. Untuk meningkatkan kesejahteraan serta melakukan penyuluhan agar masyarakat sekitar instalasi PLN ikut mengamankan dan merasa memiliki instalasi tersebut.



           3.1.3 PROGRAM KEMITRAAN (PK)

      Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil selanjutnya disebut PK adalah Program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Adapun dana PK bersumber dari:

  1. Penyisihan laba setelah pajak sebesar 1% sampai dengan 3%.
  2. Hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program Kemitraan setelah dikurangi beban operasional.
  3. Pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN lain, jika ada. Program Kemitraan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Dari PT PLN (Persero) terhadap Mitra Binaan/Masyarakat berupa penyediaan tenaga listrik di area sekitar kegiatan Perusahaan serta mempunyai obyek Mitra Binaan yaitu Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UKM). Pada tahun 2008, jumlah mitra binaan adalah 26.775 dengan total penyaluran sebesar Rp 227.113.034.078



             3.1.4 PROGRAM BINA LINGKUNGAN

        Diberikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha PLN dalam bentuk kegiatan berupa Community Relation, Community Service, Community Empowerment serta bantuan pelestarian alam. Jenis kegiatan program bina lingkungan adalah sebagai berikut:
  1. Community Relations: adalah kegiatan-kegiatan menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada Para Pihak yang terkait (pemangku kepentingan)
  2. Community Services : adalah program bantuan yang diberikan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Dana Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan untuk tahun 2008 sebesar Rp 45.000.000.000,-



     3.2 LINGKUNGAN HIDUP

           Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di bidang lingkungan hidup, antara lain: 
  • Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang lingkungan hidup.
  • Mengikuti program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean Development Mechanism (CDM).
  • Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Sebanyak 34 unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat sertifikat ISO 14001 dan sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).




Sumber :